Senin, 06 April 2026

Percepat Pendataan LKS, PIC ASN Kemensos Riau H. Awis Qorni, S.Ag Instruksikan TKSK Se-Riau Bergerak Serentak Tanpa Tunda

Percepat Pendataan LKS, PIC ASN Kemensos Riau H. Awis Qorni, S.Ag Instruksikan TKSK Se-Riau Bergerak Serentak Tanpa Tunda



Pekanbaru | Kabarindragiri.com — Instruksi percepatan registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia langsung direspons tegas di daerah. Di Provinsi Riau, langkah ini tidak sekadar ditindaklanjuti, tetapi digerakkan secara masif dan serentak oleh seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai agenda prioritas yang tidak bisa ditawar, Senin, 6 April 2026.


Koordinator pelaksanaan di tingkat provinsi, H. Awis Qorni, S.Ag selaku PIC ASN Kemensos Provinsi Riau sekaligus Ketua Forum TKSK Riau, menegaskan bahwa percepatan pendataan LKS merupakan instruksi strategis yang harus dijalankan dengan disiplin, terukur, dan tanpa penundaan.


“Seluruh TKSK—baik yang berstatus PPPK Kemensos maupun TKSK murni—saya instruksikan bergerak serentak. Tidak ada alasan menunda. Pendataan LKS harus segera dituntaskan di wilayah masing-masing,” tegas Awis.



Ia menekankan, pendataan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam memastikan akurasi dan validitas data lembaga sosial. Data yang terintegrasi melalui sistem E-PSKS akan menjadi rujukan utama dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, hingga penyaluran program kesejahteraan sosial ke depan.


“Ini adalah kerja strategis. Data yang kita hasilkan hari ini akan menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan. Karena itu, kualitas dan kecepatan harus berjalan beriringan,” lanjutnya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kemensos RI nomor 529/5.4/Dl.09/3/2026 yang menugaskan TKSK untuk melakukan penghimpunan sekaligus penginputan data LKS ke dalam sistem E-PSKS. Dalam konteks ini, peran TKSK menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh LKS terdata, terverifikasi, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Menindaklanjuti instruksi pusat dan PIC Provinsi Riau, respons cepat juga ditunjukkan oleh kabupaten/Kota di Riau tak luput pula di kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Forum TKSK Indragiri Hilir, Bapadhal, memastikan jajarannya bergerak menindaklanjuti instruksi tersebut di lapangan.


“Ini perintah yang jelas dan harus segera dilaksanakan. Selain adanya surat resmi dari Kemensos, Ketua Provinsi Riau Pak Awis juga menekankan secara langsung agar pendataan ini dipercepat sebagai bentuk komitmen kita mendukung kebijakan pusat,” ujarnya.


Saat ini, seluruh TKSK di Provinsi Riau sedang melakukan pendataan LKS di wilayah kerja masing-masing. Proses ini mencakup identifikasi, verifikasi, hingga penginputan data LKS secara menyeluruh sesuai ketentuan sistem.


Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan registrasi ulang LKS diyakini dapat berjalan optimal. Lebih dari itu, data yang dihasilkan diharapkan menjadi basis kebijakan yang akurat, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Berita lainnya

Terkini lainnya

© Copyright 2019 Kabarindragiri.com | All Right Reserved