INHIL, Kabarindragiri.com - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Indragiri Hilir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir melakukan razia penertiban terhadap sejumlah pengemis yang mengenakan kostum badut di kawasan pusat perbelanjaan Kota Tembilahan, Senin malam (19/5/2025).
Penertiban ini menyasar beberapa titik strategis di sekitar supermarket dan pertokoan yang kerap dijadikan lokasi mangkal para pengemis berkostum. Dari operasi tersebut, tim berhasil menjaring enam orang yang diketahui berasal dari wilayah Tembilahan.
Kepala Satpol PP Indragiri Hilir, melalui Satgas Penertiban, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda tentang Ketertiban Umum dan Pengawasan Terhadap Gelandangan dan Pengemis.
“Keberadaan mereka selain melanggar aturan juga berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena lokasi mereka berada di area publik yang ramai,” ujarnya.
Enam pengemis badut yang terjaring langsung dibawa kerumah singgah Dinas sosial untuk didata dan dilakukan pembinaan oleh pihak Dinas Sosial dan Satpol PP selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Indragiri Hilir ini melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Subowo Radianto, M.Kes juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan, karena hal itu justru memperpanjang aktivitas yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan tidak mendukung praktik ini. Jika ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi yang terpercaya,” tegasnya.
Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban kota dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga Tembilahan. (Bpdl)
FOLLOW THE Kabarindragiri.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Kabarindragiri.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram