sambu

sambu

Terkini

Jumat, 20 Juni 2025

Camat Tembilahan Hulu Dorong Peningkatan Realisasi PBB-P2 Melalui Program Keringanan Pajak

 



Indragiri Hilir – Camat Tembilahan Hulu mendorong dalam upaya peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) melalui program keringanan pajak Tahun 2025.


Camat Tembilahan Hulu, diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Junaidi menghadiri kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2). 


Acara ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah atas dasar model yang sudah diterapkan di Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (20/6/2025). 


Dalam sambutannya, Camat menekankan pentingnya sinergi antar instansi: "Melalui pertemuan ini, kita tingkatkan koordinasi antara pihak kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mempercepat realisasi Penerimaan Pajak PBB‑P2 Tahun 2025," ujar Junaidi menyampaikan sambutan Camat Tembilahan Hulu. 


Keterlibatan desa/kelurahan diharapkan dapat menjembatani wajib pajak dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan warga.


Kegiatan sosialisasi dan penyerahan SPPT ini bukan semata seremonial, namun diharapkan sebagai upaya meningkatkan realisasi SPPB‑P2 tahun 2025.


Camat juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk proaktif, desa dan kelurahan didorong menyosialisasikan dan memantau realisasi pelunasan pajak di wilayahnya.


Pemutakhiran data objek dan pelaporan perubahan kondisi aset wajib menjadi prioritas, agar SPPT tersampaikan tepat sasaran.


Laporan progres berkala Wajib dibuat untuk memantau realisasi target pajak daerah.

Manfaat untuk Pembangunan Daerah

Peningkatan realisasi PBB‑P2 sangat strategis karena menjadi bagian penting penerimaan asli daerah (PAD). 


Dana yang berhasil dihimpun diharapkan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Tembilahan Hulu.


Dengan langkah koordinatif ini, diharapkan capaian realisasi SPPB‑P2 Tahun 2025 akan lebih optimal, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam mendukung pembangunan lokal.

Kamis, 19 Juni 2025

Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Kades di Inhil Ditangkap Polisi

 



INHIL, kabarindragiri.com| – Seorang oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial AR ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu atas dugaan penyalahgunaan Narkotika. 


Penangkapan terhadap Kepala Desa (Kades) dilakukan di kediaman pribadinya yang berada di Kecamatan Tembilahan, pada Jumat malam, 13 Juni 2025.


Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan terhadap Kades AR tersebut. 


Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah Kades, dan laporan itu langsung disampaikan kepada Bhabinkamtibmas.


“Betul, kami menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh salah satu kepala desa. Laporan itu segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan,” ujar Kapolsek.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan alat isap sabu yang diduga digunakan oleh pelaku. Meski tidak ditemukan barang bukti berupa sabu, hasil pemeriksaan (tes urine, red) menunjukkan bahwa oknum kades tersebut positif menggunakan Narkotika jenis sabu.


Namun setelah beberapa hari diamankan kepolisian, Kades tersebut selanjutnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk menjalani program rehabilitasi.


“Pada Rabu, 18 Juni 2025, yang bersangkutan telah kami serahkan ke BNNK Pelalawan untuk proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” terang Kapolsek.


Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa hasil asesmen dari pihak BNNK Pelalawan merekomendasikan program rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan.


“Ya, hasil asesmen menyatakan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali pertemuan. Saat ini proses tersebut sedang berjalan dan tetap dalam pengawasan,” jelasnya. (BDL) 

Rabu, 18 Juni 2025

Polres Inhil Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga Pesisir Sungai Indragiri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

 



Indragiri Hilir – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang bermukim di pesisir Sungai Indragiri, Tembilahan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB.


Bertempat di sekitaran perairan Sungai Indragiri, kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres serta pengurus Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir.




Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

Kabag SDM KOMPOL Bachtar, S.H., M.H.

Kabag Log KOMPOL Deswandi, S.H.

Kasat Polairud AKP Agus Susanto, S.H., M.H.

Kasat Lantas AKP Fandri, S.H.

Kasubsi Penmas Sihumas IPTU Pantun Siagian, S.H.

Kanit Patroli Satpolairud IPDA Fadhil Ananta Raisan, S.H., M.H.

Para perwira dan bintara Polres Indragiri Hilir.

Para pengurus Bhayangkari.



Dalam kesempatan tersebut, Polres Indragiri Hilir mendistribusikan sebanyak 200 paket bantuan sosial berupa sembako. Paket tersebut dibagikan ke sejumlah titik di wilayah pesisir perairan Sungai Indragiri dengan menggunakan sarana transportasi air.


Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud kepedulian dan komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pesisir dan memiliki keterbatasan akses.


“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan selesai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta penuh kehangatan antara jajaran Polres Inhil dan warga penerima bantuan.


Polres Indragiri Hilir terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, namun juga dalam bidang sosial kemasyarakatan tuturnya.,

Selasa, 17 Juni 2025

Apresiasi Bea Cukai Tembilahan, Kodim 0314/Inhil Turut Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Rp7,6 Miliar




Inhil, KabarIndragiri.com – Bea Cukai Tembilahan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan barang selundupan lainnya senilai Rp7,67 miliar, Rabu (18/6/2025). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kodim 0314/Inhil yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim Letda Inf Sugianto.


Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas hasil penindakan dari November 2024 hingga Mei 2025. Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan meliputi 4,8 juta batang rokok ilegal, 350 ribu ml minuman beralkohol tanpa izin, dan 25 unit ponsel selundupan.


“Ini bentuk komitmen kami menjaga stabilitas fiskal negara serta melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal,” ujar Setiawan.


Negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp3,85 miliar. Proses pemusnahan dilakukan secara fisik setelah melalui tahapan hukum dan mendapatkan persetujuan dari KPKNL Pekanbaru.


Turut hadir Bupati Inhil H. Herman, ST, MT, yang mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai. Ia menilai sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan barang ilegal.


“Kami dukung penuh upaya Bea Cukai sebagai garda terdepan di wilayah perbatasan. Ini tugas bersama,” ujarnya.


Sementara itu, Kodim 0314/ melalui Pasi Intel, Letda Inf Sugianto, menegaskan dukungan penuh TNI khususnya Kodom 0314/Inhil terhadap kegiatan pemusnahan tersebut.


 “Kodim sangat mendukung kegiatan ini demi menciptakan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Inhil,” ucapnya.


Bea Cukai juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang mengetahui peredaran barang ilegal. Setiawan menegaskan bahwa keterlibatan publik adalah kunci pengawasan yang berkelanjutan.


Pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum Bea Cukai dalam memperkuat perannya sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas. 

7,67 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Tembilahan Tegas Jaga Ekonomi dan Lindungi Masyarakat


INhIL, Kabarindaragiri.com — Dalam upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Rabu (18/6/2025).


Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Tembilahan, disaksikan oleh perwakilan berbagai instansi seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan DPRD. Hal ini menjadi bentuk nyata akuntabilitas publik serta sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari November 2024 hingga Mei 2025. Barang-barang tersebut meliputi lebih dari 4,8 juta batang rokok ilegal, 350 ribu mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin, dan 25 unit handphone selundupan, dengan total nilai barang mencapai Rp7,67 miliar.


“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas fiskal negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, baik dari aspek ekonomi, kesehatan, maupun keselamatan,” ujar Setiawan dalam sambutannya.


Dari total barang yang dimusnahkan, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp3,85 miliar. Proses pemusnahan dilakukan secara fisik untuk memastikan barang tidak bisa dimanfaatkan kembali, setelah sebelumnya melalui proses hukum dan memperoleh persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.


Bupati Indragiri Hilir, Haji Herman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah progresif Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga wilayah perbatasan dan jalur distribusi dari peredaran barang terlarang.


“Kami mendukung penuh peran Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran,” kata Herman.


Setiawan menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam pengawasan barang ilegal. Bea Cukai Tembilahan membuka berbagai saluran pelaporan bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas penyelundupan atau peredaran barang tanpa izin.


“Kami terus mengajak publik untuk aktif melapor. Keterlibatan masyarakat adalah fondasi pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.


Pemusnahan BMMN ini juga menjadi momentum Bea Cukai dalam menegaskan fungsinya sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance. Lebih dari sekadar prosedural, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berintegritas.

Photos

International

Intertainment

Sport

Election

© Copyright 2019 Kabarindragiri.com | All Right Reserved